Sistem Politik David Easton dan Gabriel Abraham Almond
Oleh Gadis Manis
Sistim politik indonesia
Pengertian sistem politik menurut David Easton masih memegang posisi kunci dalam studi politik negara. Pengertian struktural fungsional dari Gabriel Almond mempertajam konsep David Easton tersebut. Sistem adalah kesatuan seperangkat struktur yang memiliki fungsi masing-masing yang bekerja untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem politik adalah kesatuan (kolektivitas) seperangkat struktur politik yang memiliki fungsi masing-masing yang bekerja untuk mencapai tujuan suatu negara. Pendekatan sistem politik ditujukan untuk memberi penjelasan yang bersifat ilmiah terhadap fenomena politik. Pendekatan sistem politik dimaksudkan juga untuk menggantikan pendekatan klasik ilmu politik yang hanya mengandalkan analisis pada negara dan kekuasaan. Pendekatan sistem politik diinspirasikan oleh sistem yang berjalan pada makhluk hidup (dari disiplin biologi).
Dalam pendekatan sistem politik, masyarakat adalah konsep induk oleh sebab sistem politik hanya merupakan salah satu dari struktur yang membangun masyarakat seperti sistem ekonomi, sistem sosial dan budaya, sistem kepercayaan dan lain sebagainya. Sistem politik sendiri merupakan abstraksi (realitas yang diangkat ke alam konsep) seputar pendistribusian nilai di tengah masyarakat.
Seperti telah dijelaskan, masyarakat tidak hanya terdiri atas satu struktur (misalnya sistem politik saja), melainkan terdiri atas multi struktur. Sistem yang biasanya dipelajari kinerjanya adalah sistem politik, sistem ekonomi, sistem agama, sistem sosial, atau sistem budaya-psikologi. Dari aneka jenis sistem yang berbeda tersebut, ada persamaan maupun perbedaan. Perbedaan berlingkup pada dimensi ontologis (hal yang dikaji) sementara persamaan berlingkup pada variabel-variabel (konsep yang diukur) yang biasanya sama antara satu sistem dengan lainnya.
Untuk memahami sistem politik Indonesia, layaknya kita memahami sistem-sistem lain, maka harus kita ketahui beberapa variabel kunci. Variabel-variabel kunci dalam memahami sebuah sistem adalah adalah struktur, fungsi, aktor, nilai, norma, tujuan, input, output,respon, dan umpan balik.
Struktur adalah lembaga politik yang memiliki keabsahan dalam menjalankan suatu fungsi sistem politik. Dalam konteks negara (sistem politik) misal dari struktur ini struktur input,proses, dan output. Struktur input bertindak selaku pemasok komoditas ke dalam sistem politik, struktur proses bertugas mengolah masukan dari struktur input, sementara struktur output bertindak selaku mekanisme pengeluarannya. Hal ini mirip dengan organisme yang membutuhkan makanan, pencernaan, dan metabolisme untuk tetap bertahan hidup.
Struktur input, proses dan output umumnya dijalankan oleh aktor-aktor yang dapat dikategorikan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga aktor ini menjalankan tugas kolektif yang disebut sebagai pemerintah (government). Namun, setiap aktor yang mewakili struktur harus memiliki fungsi yang berbeda-beda: Tidak boleh suatu fungsi dijalankan oleh struktur yang berbeda karena akan menimbulkan konflik kepentingan. Ini pun merupakan dasar dari disusunnya konsep Trias Politika (pemisahan kekuasaan) seperti digagas para pionirnya di masalah abad pencerahan seperti John Locke dan Montesquieu.
Nilai adalah komoditas utama yang berusaha didistribusikan oleh struktur-struktur di setiap sistem politik yang wujudnya adalah: (1) kekuasaan, (2) pendidikan atau penerangan; (3) kekayaan; (4) kesehatan; (4) keterampilan; (5) kasih sayang; (6) kejujuran dan keadilan; (7) keseganan, respek.[1] Nilai-nilai tersebut diasumsikan dalam kondisi yang tidak merata persebarannya di masyarakat sehingga perlu campur tangan struktur-struktur yang punya kewenangan (otoritas) untuk mendistribusikannya pada elemen-elemen masyarakat yang seharusnya menikmati. Struktur yang menyelenggarakan pengalokasian nilai ini, bagi Easton, tidak dapat diserahkan kepada lembaga yang tidak memiliki otoritas: Haruslah negara dan pemerintah sebagai aktornya.
Norma adalah peraturan, tertulis maupun tidak, yang mengatur tata hubungan antar aktordi dalam sistem politik. Norma ini terutama dikodifikasi di dalam konstitusi (undang-undang dasar) suatu negara. Setiap konstitusi memiliki rincian kekuasaan yang dimiliki struktur input, proses, dan output. Konstitusi juga memuat mekanisme pengelolaan konflik antar aktor-aktor politik di saat menjalankan fungsinya, dan menunjuk aktor (sekaligus) lembaga yang memiliki otoritas dalan penyelesaikan konflik. Setiap negara memiliki norma yang berlainan sehingga konsep norma ini dapat pula digunakan sebagai parameter dalam melakukan perbandingan kerja sistem politik suatu negara dengan negara lain.
Tujuan sistem politik, seperti halnya norma, juga terdapat di dalam konstitusi. Umumnya, tujuan suatu sistem politik terdapat di dalam mukadimah atau pembukaan konstitusi suatu negara. Tujuan sistem politik Indonesia termaktub di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, sementara tujuan sistem politik Amerika Serikat termaktub di dalam Declaration of Independence.
Input dan output adalah dua fungsi dalam sistem politik yang berhubungan erat. Apapun output suatu sistem politik, akan dikembalikan kepada struktur input. Struktur input akan bereaksi terhadap apapun output yang dikeluarkan, yang jika positif akan memunculkandukungan atas sistem, sementara jika negatif akan mendampak muncul tuntutan atas sistem. Umpan balik (feedback) adalah situasi di mana sistem politik berhasil memproduksi suatu keputusan ataupun tindakan yang direspon oleh struktur output.
Analisis mengenai kinerja sistem politik sering merujuk pada teorisasi yang disusun oleh David Easton. Uraian Easton mengenai sistem politik kendati abstrak dan luas tetapi unggul dalam pencakupannya. Artinya, teori Easton ini mampu menggambarkan kinerja sistem politik hampir secara holistik dan sebab itu sering disebut sebagai grand theory.Uraian Easton juga bersifat siklis, dalam arti sebagai sebuah sistem, sistem politik dipandang sebagai sebuah organisme hidup yang mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sendiri, mengalami input, proses, output, dan dikembalikan sebagai feedbackkepada struktur input. Struktur input kemudian merespon dan kembali menjadi input ke dalam sistem politik. Demikian proses tersebut berjalan berputar selama sistem politik masih eksis.
Pemikiran sistem politik Easton juga tidak terlepas dari pandangan umum ilmu sosial yang berkembang saat ia menyusun teorinya pada kurun 1953 hingga 1965. Era tersebut diwarnai paradigma ilmu sosial mainstream yang bercorak fungsionalisme. Dalam fungsionalisme suatu sistem dianggap memiliki kecenderungan menciptakan ekuilibrium, adaptasi, dan integrasi dalam kerja struktur-strukturnya. Layaknya tubuh manusia – di mana organ tangan, kaki, kepala, perut, dan lainnya – sistem politik pun memiliki aneka struktur yang fungsi-fungsinya satu sama lain berbeda, saling bergantung, dan bekerja secara harmonis dalam mencapai tujuan dari sistem tersebut.
Namun, pendekatan Easton ini kurang sempurna untuk diaplikasikan sebagai alat analisis sistem politik di dalam skala mikro, yang meliputi perilaku politik individu dan lembaga-lembaga yang tidak secara formal merepresentasikan suatu fungsi di dalam sistem politik. Kekurangan ini lalu dimodifikasi oleh koleganya, Gabriel Abraham Almond. Almond (bersama James Coleman) ini terutama mengisi abstraknya penjelasan Easton mengenai struktur, fungsi, kapabilitas pemerintah, fungsi pemeliharaan dan adaptasi, serta dimensi perilaku warganegara dalam kehidupan mikro politik sehari-hari sistem politik. Almond tetap bekerja menggunakan skema besar sistem politik Easton, tetapi melakukan pendalaman analisis atas level individual di dalam negara.
Analisis sistem politik Indonesia di dalam buku ini menggunakan bangunan teori Easton sebagai kerangka makro dan Almond sebagai kerangka mikro. Keduanya akan digunakan secara komplementatif. Komplementasi konsep Easton oleh Almond ini diantaranya telah ditulis secara baik dan sistematis oleh Ronald H. Chilcote.[2]
Pendekatan Sistem Politik Easton
Ronald H. Chilcote menyatakan bahwa pemikiran Easton dapat di rujuk pada tiga tulisannya yaitu The Political System, A Framework for Political Analysis, dan A System Analysis of Political Life.[3] Di dalam buku pertama yang terbit tahun 1953 (The Political System) Easton mengajukan argumentasi seputar perlunya membangun satu teori umum yang mampu menjelaskan sistem politik secara lengkap. Teori tersebut harus mampu mensistematisasikan fakta-fakta kegiatan politik yang tercerai-berai ke dalam suatu penjelasan yang runtut dan tertata rapi.
Easton mendefinisikan politik sebagai proses alokasi nilai dalam masyarakat secara otoritatif. Kata secara otoritatif membuat konsep sistem politik Easton langsung terhubungan dengan negara.[4] Atas definisi Easton ini Michael Saward menyatakan adanya konsekuensi-konsekuensi logis berikut:[5]
- Bagi Easton hanya ada satu otoritas yaitu otoritas negara;
- Peran dalam mekanisme output (keputusan dan tindakan) bersifat eksklusif yaitu hanya di tangan lembaga yang memiliki otoritas;
- Easton menekankan pada keputusan yang mengikat dari pemerintah, dan sebab itu: (a) keputusan selalu dibuat oleh pemerintah yang legitimasinya bersumber dari konstitusi dan (b) Legitimasi keputusan oleh konstitusi dimaksudkan untuk menghindari chaos politik; dan
- Bagi Easton sangat penting bagi negara untuk selalu beroperasi secaralegitimate.
Pemeliharaan Sistem PolitikLevel ketiga ditempati oleh fungsi maintenance (pemeliharaan) dan adaptasi. Kedua fungsi ini ditempati oleh sosialisasi dan rekrutmen politik. Teori sistem politik Gabriel A. Almond ini kiranya lebih memperjelas maksud dari David Easton dalam menjelaskan kinerja suatu sistem politik. Melalui Gabriel A. Almond, pendekatan struktural fungsional mulai mendapat tempat di dalam analisis kehidupan politik suatu negara.[20]
[1] Kedelapan nilai ini diutarakan Harold D. Lasswell dikutip dalam Miriam Budiardjo,Dasar-dasar Ilmu Politik (Jakarta: Gramedia, 2003) h. 33. Lasswell menyebut ke-8 nilai ini berkembang di Amerika Serikat modern. Untuk kondisi Indoesia seharusnya ditambah nilai-nilai kebudayaan lokal dan keagamaan.[2] Ronald H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a Paradigm, (Colorado: Westview Press, 1981) p. 145-82. Gagasan dan penjelasan penulis di dalam buku ini mendasarkan diri pada Chilcote ini.[3] Ibid.[4] Michael Saward, The Wider Canvas: Representation and Democracy in State and Society dalam Sonia Alonso, John Keane, and Wolfgang Merkel, eds., The Future of Representative Democracy (New York: Cambridge University Press, 2011) P.80.[5] Ibid., p. 80-3.[6] Ronald H. Chilcote, Theories ..., op.cit., p.146.[7] Ronald H. Chilcote, Theories ..., op.cit., p.147.[8] Skema diambil dari Ronald H. Chilcote, Theories ..., op.cit., p.147.[9] Ibid., p.148. Keterangan selanjutnya mengacu pada sumber ini.[10] Ibid.[11] Ibid. p. 145-50.[12] Gabriel A. Almond, The Study of Political Culture dalam Dirk Berg-Schlosse and Ralf Rytlewski, eds., Political Culture in Germany (New York: St. Martin’s Press, Inc., 1993) p.15.[13] Ronald H. Chilcote, Theories ..., op.cit., p. 163.[14] Jagdish Chandra Johari, Comparative Politics, 8th Edition (New Delhi: Sterling Publishers Private Limited, 2008) p. 75-7.[15] Ronald H. Chilcote, Theories ..., op.cit., h. 167[16] J.C. Johari, Comparative ..., op.cit. p. 122-3. Penulis ini memuatnya ke dalam tabel, dan di buku ini diparafrase menjadi paragraf dengan tambahan seperlunya.[17] Ibid.[18] Ibid.[19] Herbert Victor Wiseman, Political Systems: Some Sociological Approaches (London: Routledge, 1966) p.157-8. Uraian mengenai kelima kemampuan sistem politik dalam buku ini mengikuti sumber ini.[20] Bahasan atas pemeliharaan sistem politik, khususnya Rekrutmen Politik, akan dibahas secara luas pada bab-bab mendatang.
tags:
sistem politik menurut david easton gabriel almond fungsi sistem politik struktur sistem politik fungsi agregasi artikulasi kemampuan sistem politik