KISI KISI UNIVERSITAS TERBUKA AGAMA ISLAM TUGAS TUTON
TUGAS TUTORIAL ONLINE UNIVERSITAS TERBUKA
AGAMA ISLAM
oleh: Gadis Manis
TUGAS 1
Anda sudah mempelajari materi Pendidikan AgamaIslam baik melalui BMP (modul 1, 2 dan 3) maupun Tuton (inisiasi 1, 2 dan 3)
Coba Anda jelaskan fenomena aktualisasi nilai-nilai demokrasi dan HAM dilihat
dari konsep demokrasi dan HAM menurut ajaran Islam!
Rambu-rambu: Ekspose aib (kesalahan) seseorang
melalui media. Selamat bekerja!
JAWABAN TUGAS 1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, dalam
konteks berbangsa dan bernegara, tujuan
pokoknya tidak lain adalah menyelenggarakan kebaikan dan mencegah keburukan
dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar kemanusiaan. Karena
tingginya penghormatan islam terhadap nilai-nilai kemanusiaan maka hak-hak
dasar manusia yang suci dilindungi oleh Islam yaitu seperti hak :
1.
Hak Hidup
2.
Hak Milik
3.
Hak Kehormatan
4.
Hak Persamaan
5.
Hak Kebesaan
Konsep Demokrasi menurut ajaran Islam,
demokrasi berasal dari bahasa latin, Demos (Rakyat) dan Cratos (Kekuasaan) yang
artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi bukan
berasal dari Islam, namun memiliki kesamaan unsur. Konsep Demokrasi Islam
antara lain :
1.
Musyawarah (Syura), menyelesaikan masalah demi kepentingan umum dengan
bertukar pikiran / pendapat, serta berkonsultasi, tercantum dalam surat
Asy-Syura 38 (“Dan (bagi) orang – orang yang menerima (mematuhi) seruan
Tuhannya dan mendirikan sholat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan
musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami
berikan kepada mereka”)
2.
Persetujuan (Konsensus atau Ijma’), system yang mengakui adanya
mayoritas,
3.
Ijtihad (Penelitian Imperatif yang mandiri), merupakan langkah kunci
menuju penerapan perintah Allah, berkaitan dengan tempat dan waktu.
Prinsip demokrasi Islam, kedaulatan adalah
wewenang Allah yang termanifestasi dalam syari’ah. Wewenang dan hak manusia
adalah ijtihad dalam persoalan yang belum ditentukan oleh agama samawi
Konsep Hak Asasi Manusia menurut ajaran Islam,
manusia memiliki hak - hak atau mempunyai wewenang yang bersifat dasar. Hak
asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang maha
pencipta (hak-hak yang bersifat kodrati.) Hak asasi yang dimiliki oleh manusia
telah dideklarasikan melalui berbagai ayat Al-Qur’an. Allah menjamin dan
memberi kebebasan pada manusia untuk hidup dan merasakan kenikmatan dari
kehidupan, bekerja dan menikmati hasil usahanya, memilih agama yang
diyakininya. HAM islam bersifat theosentris yaitu segala sesuatu berpusat pada
Allah. Dalam konsep demokrasi modern, kedaulatan rakyat merupakan inti dari
demokrasi sedang demokrasi islam meyakini bahwa kedaulatan Allah-lah yang
menjadi inti dari demokrasi.
Untuk menegakkan atau menyeimbangkan peranan
Hak Asasi Manusia serta Demokrasi diperlukan sebuah hukum. Dan jika dilihat
dari sudut pandang Islam maka hanya Allah lah yang berhak menentukan hukumnya.
Fenomena aktualisasi nilai nilai demokrasi danHAM jika dilihat menurut agama Islam di masa sekarang menurut pendapat saya
sudah banyak yang menyimpang ditengah tengah semakin berkembangnya jaman serta
masalah yang semakin kompleks. Contohnya dalam pengambilan keputusan bisa saja
bertentangan dengan syariat Islam kalau yang dijadikan pedoman hanya dari suara
mayoritas. Contoh lainnya adalah kebebasan dalam berbagai bidang yang tidak
terkendali. Era reformasi sekarang ini yang seakan semakin mengarah pada
kebebasan yang tak terkendali dan tidak bertanggung jawab, terutama media.
Media merupakan alat yang sangat vital dalam penyampaian sebuah berita,
terutama media elektronik yang berkembang sangat cepat. Harusnya bisa
dimanfaatkan untuk kemajuan rakyat dan negara, baik bidang politik, ekonomi,
social, budaya dan pertahanan kemanan, bukan sebaliknya. Tapi yang ada sekarang
banyak sekali media – media terutama televisi, media sosial, internet justru
memberikan pemberitaan yang bisa mengarah pada perpecahan, provokasi,
pengintimidasian, dan lain - lain,
sehingga hak asasi manusia seakan sudah diabaikan. Untuk itulah hukum harus
selalu ditegakkan, baik hukum negara maupun hukum dalam Islam yang termuat
dalam Al-Quran dan hadist.
(Dari berbagai sumber)
Comments
Post a Comment