Contoh Makalah Pendidikan Kewarganegaraan




Contoh Makalah Pendidikan kewarganegaraan

oleh: Gadis Manis

                                         MAKALAH
             PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
‘‘DEMOKRASI YANG TERJADI DIINDONESIA SAAT INI”
                      
                        

                                                           DISUSUN OLEH :
                                                     [.................................]

                          FAKULTAS FISIP JURUSAN ADMINISTRASI BISNIS
                          MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN   
                                                           SEMARANG                                                                              
                                                                 2016



 MAKALAH TENTANG DEMOKRASI YANG TERJADI DIINDONESIA SAAT INI
MACAM-MACAM DEMOKRASI DAN CARA MENEGAKAN DEMOKRASI DI
                                                       INDONESIA




                                                   KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul ‘‘Demokrasi yang terjadi diindonesia saat ini”.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.Dalam makalah ini membahas tentang demokrasi yang terjadi diindonesia saat ini, macam-macam demokrasi dan cara menegakan demokrasi diindonesia. Akhirnya saya sampaikan terimakasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.
Dalam penyusunan makalah ini tak luput dari kesalahan, untuk itu saya mohon maaf atas kesalahan dalam penyusunan malakah ini.dengan segala kerendahan hati kritik dan saran yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain pada waktu mendatang.

                                                                                                   Semarang, 9 April 2016
                                                                                                              Penyusun
                                                                                                          (......................)






Daftar isi
Halaman depan……………………………………………i
Judul makalah……………………………………………..ii
Kata pengantar…………………………………………….iii
Daftar isi…………………………………………………..iv
Bab I pendahuluan………………………………………...4
         A.Latar belakang……………………………………4
         B.Rumusan masalah………………………………...4 
         C.Tujuan…………………………………………….5
         D.Manfaat…………………………………………...5
Bab II Pembahasan………………………………………..6
         A.Arti demokrasi……………………………………6
         B.Demokrasi menurut para ahli……………………..6
         C.Demokrasi diindonesia…………………………...7
         D.Macam-macam demokrasi……………………….9
         E.Penegakan hukum demokrasi……………………10
Bab III Penutup…………………………………………..12
          A.Kesimpulan……………………………………..12
          B.Saran…………………………………………….12
Daftar pustaka……………………………………………14   


                                           
                                                                  BAB I
                                                          PENDAHULUAN
A.                             Latar Belakang


Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan.jadi maksud dari demokrasi itu adalah suatu proses pemungutan suara yang dimana semua warga Negara mempunyai hak dan nilai yang sama untuk memilih pemimpinnya agar negaranya dapat berjalan dengan baik. Di Indonesia telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan, yang bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selain itu yang melatarbelakangi pemakaian sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu bisa kita temukan dari banyaknya agama yang masuk dan berkembang di Indonesia, selain itu banyaknya suku, budaya dan bahasa, kesemuanya merupakan karunia Tuhan yang patut kita syukuri.

 B.                  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat diketahui rumusan masalah sebagai berikut.
a.                Apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
b.               Bagaimana pengertian demokrasi menurut para ahli ?
c.                Bagaimana demokrasi yang terjadi diindonesia saat ini?
d.               Apa saja macam-macam demokrasi?
e.                Bagaimana cara menegakan demokrasi diindonesia?
C.               Tujuan

Berdasarkan perumusan masalah diatas  maka dapat diketahui tujuan dari pembuatan  makalah ini adalah sebagai berikut.
a.                Untuk mengetahui yang dimaksud dengan demokrasi.
b.               Untuk mengetahui pengertian demokrasi menurut para ahli.
c.                Untuk mengetahui demokrasi yang terjadi diindonesia saat ini.
d.               Untuk mengetahui macam-macam demokrasi.
e.                Untuk mengetahui cara menegekan domokrasi diindonesia.
f.                Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
g.               Sebagai sarana atau media pembelajaran bagi mahasiswa pada umumnya.

D.                Manfaat
Manfaat dari makalah ini adalah supaya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,sehingga dapat memenuhi tugas pendidikan kewarganegaraan dan sebagai sarana media pembelajaran serta menambah wawasan dan ilmu pengetahuan.

                                                               BAB II
                                                        PEMBAHASAN


A.    Arti Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat. kata kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menenentukan. Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara,berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
    B. Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut.
a). Abraham Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
b). Kranemburg, Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos.Demos (rakyat) dan  kratos(pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
c).Charles Costello, Demokrasi adalah sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
d). Hans Kelsen, Demokrasi merupakan pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat, dimana yang melaksanakan kekuasaan negara adalah wakil-wakil rakyat yang terpilih dan rakyat yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.
e). Koentjoro Poerbopranoto, Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
f). Harris Soche, Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Dalam Negara demokrasi, kata demokrasi pada hakekatnya mengandung makna (Mas’oed, 1997) adalah partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan . (partisipasi politik), yaitu;
1. Penduduk ikut pemilu;
2. Penduduk hadir dalam rapat selama 5 tahun terakhir;
3. Penduduk ikut kampanye pemilu;
4. Penduduk jadi anggota parpol dan ormas;
5. Penduduk komunikasi langsung dengan pejabat pemerintah.
Perwujudan sistem demokrasi pada masing-masing negara dapat berbeda-beda tergantung dari kondisi dan situasi dari negara yang bersangkutan.
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:

1. Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi rakyat.
3. Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau pameran kekuasaan.
4. Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
5. Pembaruan kehidupan social. Demokrasi memungkinkan terjadinya pembawan kehidupan social. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan pergantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun, dan damai. Demokrasi memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan.
C. Demokrasi Di Indonesia Saat Ini

Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati peran demokrasi yang makin luas. Di zaman Soekarno, kita mengenal beberapa model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis bahkan Islamis hampir semua mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu yang ideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi bukan hanya merupakan sarana, tetapi demokrasi akan mencapai sesuatu yang ideal. Bebas dari penjajahan dan mencapai kemerdekaan adalah tujuan saat itu, yaitu mencapai sebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makin menyukai demokrasi.
Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.      Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, Pemilu diikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak 48 Partai (Pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikut Pemilu, bisa muncul ratusan sampai ribuan partai.
2.      Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat). Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat (senator).
3.      Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004. Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres ini, mekanisme nyaris serupa dengan pemilu partai, hanya obyek yang dipilih berupa pasangan calon. Kadang, kalau dalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenang mutlak, dilakukan pemilu putaran kedua, untuk mendapatkan legitimasi suara yang kuat.
4.      Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada), yaitu pilkada gubernur, walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persis seperti pemilu Partai atau pemilu Presiden. Hanya sosok yang dipilih dan level jabatannya berbeda. Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dsb.
5.      Adanya badan khusus penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai panitia, dan Panwaslu sebagai pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamat independen yang dibentuk secara swadaya. Disini dibutuhkan birokrasi tersendiri untuk menyelenggarakan Pemilu, meskipun pada dasarnya birokrasi itu masih bergantung kepada Pemerintah juga.
6.      Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembaga riset, dll. yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu. Termasuk adanya media-media yang aktif melakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.
7.      Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan modal (duit). Banyak sekali biaya yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu. Konsekuensinya, pihak-pihak yang berkantong tebal, mereka lebih berpeluang memenangkan Pemilu, daripada orang-orang idealis, tetapi miskin harta.Akhirnya, hitam-putihnya politik tergantung kepada tebal-tipisnya kantong para politisi.
Semua ini dan indikasi-indikasi lainnya telah terlembagakan secara kuat dengan payung UU Politik yang direvisi setiap 5 tahunan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem demikian telah menjadi realitas politik legal dan memiliki posisi sangat kuat dalam kehidupan politik nasional.Pesta demokrasi yang kita gelar setiap 5 tahun ini haruslah memiliki visi kedepan yang jelas untuk membawa perubahan yang fundamental bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini, baik dari segi perekonomian, pertahanan, dan persaiangan tingkat global. Oleh karena itu, sinkronisasi antara demokrasi dengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukan malah sebaliknya demokrasi yang ditegakkan hanya merupakan untuk pemenuhan kepentingan partai dan sekelompok tertentu saja.
Jadi, demokrasi yang kita terapkan sekarang haruslah mengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang berdasarkan filsafah bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.

D. Macam-macam demokrasi ditinjau dari penyaluran kehendak rakyat

1. Demokrasi Langsung: Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan negara. Terjadi pada zaman Yunani kuno karena penduduknya masih sedikit.
2. Demokrasi Tidak Langsung: Demokrasi tidak langsung/perwakilan adalah sistem demokrasi yang untuk menyalurkan kehendaknya, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam parlemen. Aspirasi rakyat disampaikan melalui wakil-wakilnya di parlemen.

Macam-macam demokrasi ditinjau dari hubungan antar-alat kelengkapan Negara:

1. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum adalah rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen, tetapi dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum.
2. Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer adalah adanya hubungan yang erat antara badan eksekutif dan legislatif. Para menteri yang menjalankan kekuasaan eksekutif diangkat atas usul legislatif, sehingga bertanggung jawab kepada parlemen. Kedudukan presiden atau raja sebagai kepala negara yang tidak menjalankan pemerintahan. Eksekutif dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan pedoman atau program kerja yang telah disetujul oleh parlemen. Selama eksekutif menjalankan tugasnya sesuai dengan program tersebut, kedudukan eksekutif akan stabil dan mendapat dukungan dan parlemen. Jika eksekutif melakukan penyimpangan, parlemen bisa menjatuhkan kabinet dengan mengajukan mosi tidak percaya, yang berarti para menteri harus meletakkan jabatannya. Kedudukan eksekutif berada di bawah parlemen dan sangat bergantung pada dukungan parlemen.
3. Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan merupakan kedudukan legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam demokrasi parlementer. Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan berkedudukan sebagai pembantu presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jabatan presiden dan para menteri tidak tergantung pada dukungan parlemen dan tidak dapat diberhentikan oleh parlemen.
4. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat merupakan gabungan antara demokrasi perwakilan dan demokrasi langsung. Badan perwakilan tetap ada, tetapi dikontrol oleh rakyat, baik melalui referendum yang bersifat obligator maupun fakultatif.

Macam-macam demokrasi yang didasarkan oleh prinsip ideologi:

- Demokrasi Liberal: Demokrasi liberal menekankan kepada kebebasan individu dengan mengabaikan kepentingan umum.
- Demokrasi Rakyat: Demokrasi rakyat didasari dan dijiwai oleh paham sosialisme/komunisme yang mengutamakan kepentingan negara atau kepentingan umum.
- Demokrasi Pancasila: Demokrasi Pancasila berlaku di Indonesia yang bersumber dan tata nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia serta berasaskan musyawarah untuk mufakat dengan mengutamakan keseimbangan kepentingan.

E. Penegakan Hukum dan Demokratisasi diindonesia
Demokrasi dan penegakan hukum ibarat dua sisi dari sekeping mata uang yang tidak boleh dipisahkan. Sebab, ketiadaan salah satu dari keduanya dapat menyebabkan situasi ekstrem yang membuat kehidupan bernegara menjadi bukan hanya tidak sehat, tetapi sangat membahayakan. Demokrasi dalam arti kebebasan yang tanpa batas, dapat melahirkan situasi ekstrem berupa anarki. Sebaliknya, hukum yang tidak memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berdaya sesungguhnya adalah tirani. Karena itu, demokrasi harus didisain seimbang dengan penegakan hukum, sehingga kebebasan individu dapat berjalan secara tertib dan tidak kontradiktif antara satu dengan yang lain.
Demokrasi yang sesungguhnya bisa terwujud apabila tersedia dua prasyarat dasar, yaitu:
1. Kemauan dan kesediaan untuk menghormati hak-hak asasi manusia, khususnya pada pemimpin-pemimpin rakyat dan pemerintahan. Pemerintahan dalam sistem demokrasi harus terbatas kekuasaannya, sehingga tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap warga negara. Bahkan mereka berkewajiban untuk memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk tidak hanya mendapatkan kehidupan yang aman, tetapi juga layak bagi kemanusiaan.
2. Suatu struktur pemerintah yang tidak monolitik. Pemerintah memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada sebuah Dewan yang otonom yang mewakili rakyat. Selain itu, harus terdapat aparat pengadilan yang juga harus otonom, yang putusan-putusannya tidak dipengaruhi oleh kekuasaan eksekutif maupun legislatif. Dalam konteks inilah, gagasan trias politica muncul untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang terdapat kontrol efektif untuk menghindarkannya dari penyelewengan kekuasaan karena terkonsentrasi pada satu titik.

                                                                                                                
                                                           BAB III
                                                         PENUTUP
 A.    Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya. Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan. Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu, Demokrasi Parlementer (liberal), Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Reformasi.

B.    Saran
Di Indonesia demokrasi bukan hanya sebagai sistem pemerintahan namun kini telah menjadi salah satu sistem politik. Salah satu pemilu yang krusial atau penting dalam katatanegaraan Indonesia adalah pemilu untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen, yang biasa kita kenal dengan sebutan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Setelah terpilih menjadi anggota parlemen, para konstituen tersebut pada hakikatnya adalah bekerja untuk rakyat secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan dengan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.


Semoga dapat bermanfaat.


Baca Juga: Pengantar Ilmu Ekonomi


                                     



Comments

Popular posts from this blog

Setiap pendekatan mempunyai kelebihan dan kelemahan Jelaskan kelebihan dan kelemahan Pendekatan Sistem

Soal Diskusi 7 Pengantar Ilmu Ekonomi

Kisi Kisi Bahasa Inggris Niaga Universitas Terbuka