Contoh Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
‘‘DEMOKRASI YANG TERJADI DIINDONESIA
SAAT INI”
DISUSUN OLEH :
[.................................]
FAKULTAS FISIP JURUSAN
ADMINISTRASI BISNIS
MATA KULIAH : PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
SEMARANG
2016
MAKALAH TENTANG DEMOKRASI
YANG TERJADI DIINDONESIA SAAT INI
MACAM-MACAM DEMOKRASI DAN
CARA MENEGAKAN DEMOKRASI DI
INDONESIA
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,sehingga saya dapat
menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul ‘‘Demokrasi yang terjadi
diindonesia saat ini”.
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan.Dalam makalah ini membahas tentang demokrasi yang terjadi
diindonesia saat ini, macam-macam demokrasi dan cara menegakan demokrasi
diindonesia. Akhirnya saya sampaikan terimakasih atas perhatiannya terhadap
makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya
sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.
Dalam
penyusunan makalah ini tak luput dari kesalahan, untuk itu saya mohon maaf atas
kesalahan dalam penyusunan malakah ini.dengan segala kerendahan hati kritik dan
saran yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan
makalah pada tugas yang lain pada waktu mendatang.
Semarang, 9 April 2016
Penyusun
(......................)
Daftar isi
Halaman
depan……………………………………………i
Judul
makalah……………………………………………..ii
Kata
pengantar…………………………………………….iii
Daftar
isi…………………………………………………..iv
Bab
I pendahuluan………………………………………...4
A.Latar belakang……………………………………4
B.Rumusan masalah………………………………...4
C.Tujuan…………………………………………….5
D.Manfaat…………………………………………...5
Bab
II Pembahasan………………………………………..6
A.Arti demokrasi……………………………………6
B.Demokrasi menurut para ahli……………………..6
C.Demokrasi diindonesia…………………………...7
D.Macam-macam demokrasi……………………….9
E.Penegakan hukum demokrasi……………………10
Bab
III Penutup…………………………………………..12
A.Kesimpulan……………………………………..12
B.Saran…………………………………………….12
Daftar
pustaka……………………………………………14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan politik
yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung
ataupun melalui perwakilan.jadi maksud dari demokrasi itu adalah suatu proses
pemungutan suara yang dimana semua warga Negara mempunyai hak dan nilai yang
sama untuk memilih pemimpinnya agar negaranya dapat berjalan dengan baik.
Di Indonesia telah
banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem
pemerintahan, yang bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat ini
adalah sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa
kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan
diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah
menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan
pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme
sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat
atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak
yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau
melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi
sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik
secara bebas dan setara.
Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan
pribadi bangsa Indonesia. Selain itu yang melatarbelakangi pemakaian sistem
demokrasi di Indonesia. Hal itu bisa kita temukan dari banyaknya agama yang
masuk dan berkembang di Indonesia, selain itu banyaknya suku, budaya dan
bahasa, kesemuanya merupakan karunia Tuhan yang patut kita syukuri.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat
diketahui rumusan masalah sebagai berikut.
a.
Apa yang
dimaksud dengan demokrasi ?
b.
Bagaimana
pengertian demokrasi menurut para ahli ?
c.
Bagaimana
demokrasi yang terjadi diindonesia saat ini?
d.
Apa saja
macam-macam demokrasi?
e.
Bagaimana
cara menegakan demokrasi diindonesia?
C.
Tujuan
Berdasarkan perumusan masalah diatas maka dapat diketahui tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah sebagai
berikut.
a. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan
demokrasi.
b. Untuk mengetahui pengertian demokrasi
menurut para ahli.
c. Untuk mengetahui demokrasi yang
terjadi diindonesia saat ini.
d. Untuk mengetahui macam-macam
demokrasi.
e. Untuk mengetahui cara menegekan
domokrasi diindonesia.
f. Untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
g. Sebagai sarana atau media pembelajaran
bagi mahasiswa pada umumnya.
D.
Manfaat
Manfaat dari makalah ini adalah supaya dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya,sehingga dapat memenuhi tugas pendidikan
kewarganegaraan dan sebagai sarana media pembelajaran serta menambah wawasan dan
ilmu pengetahuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos.
Demos artinya rakyat. kata kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti
pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang
sangat menenentukan. Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau
masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan
melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi
juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara,berpendapat, berserikat
setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati
hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang
sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
B. Pengertian
demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut.
a). Abraham Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan
dari, oleh dan untuk rakyat.
b). Kranemburg, Demokrasi berasal dari kata Yunani
demos dan kratos.Demos (rakyat) dan kratos(pemerintahan).
Jadi, demokrasi berarti
cara memerintah dari rakyat.
c).Charles Costello, Demokrasi adalah sistem social
dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang
dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
d). Hans Kelsen, Demokrasi merupakan pemerintahan oleh rakyat dan untuk
rakyat, dimana yang melaksanakan kekuasaan negara adalah wakil-wakil rakyat
yang terpilih dan rakyat yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan
diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.
e). Koentjoro Poerbopranoto, Demokrasi adalah negara
yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana
rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
f). Harris Soche, Demokrasi adalah pemerintahan rakyat
karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah
bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan
dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Dalam Negara demokrasi, kata demokrasi
pada hakekatnya mengandung makna (Mas’oed, 1997) adalah partisipasi rakyat
dalam penyelenggaraan . (partisipasi politik), yaitu;
1. Penduduk ikut pemilu;
2. Penduduk hadir dalam rapat selama 5 tahun terakhir;
3. Penduduk ikut kampanye pemilu;
4. Penduduk jadi anggota parpol dan ormas;
5. Penduduk komunikasi langsung dengan pejabat
pemerintah.
Perwujudan sistem demokrasi pada masing-masing negara
dapat berbeda-beda tergantung dari kondisi dan situasi dari negara yang
bersangkutan.
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat
yang demokratis, yaitu:
1. Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi
memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan
menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan
setiap warga Negara.
2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat
mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan
semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi
rakyat.
3. Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan
kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara
para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah
lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau pameran
kekuasaan.
4. Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin
kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan
berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb.
Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan
terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
5. Pembaruan kehidupan social. Demokrasi memungkinkan
terjadinya pembawan kehidupan social. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang
telah usang secara rutin dan pergantian para politisi dilakukan dengan cara
yang santun, dan damai. Demokrasi memuluskan proses alih generasi tanpa
pergolakan.
C. Demokrasi Di Indonesia Saat Ini
Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati
peran demokrasi yang makin luas. Di zaman Soekarno, kita mengenal beberapa
model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis bahkan Islamis hampir semua
mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu yang ideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi
bukan hanya merupakan sarana, tetapi demokrasi akan mencapai sesuatu yang
ideal. Bebas dari penjajahan dan mencapai kemerdekaan adalah tujuan saat itu,
yaitu mencapai sebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makin menyukai
demokrasi.
Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat
dikatakan adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem
demokrasi liberal di Indonesia antara lain sebagai berikut:
1. Pemilu
multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak
reformasi, Pemilu diikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak 48 Partai
(Pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat
yang ditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikut Pemilu, bisa muncul
ratusan sampai ribuan partai.
2. Pemilu
selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat).
Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga
mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat
(senator).
3.
Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004. Bukan hanya sosok
presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres ini, mekanisme nyaris
serupa dengan pemilu partai, hanya obyek yang dipilih berupa pasangan calon.
Kadang, kalau dalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenang mutlak, dilakukan
pemilu putaran kedua, untuk mendapatkan legitimasi suara yang kuat.
4.
Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada), yaitu
pilkada gubernur, walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persis seperti pemilu
Partai atau pemilu Presiden. Hanya sosok yang dipilih dan level jabatannya
berbeda. Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dsb.
5. Adanya
badan khusus penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai panitia, dan Panwaslu sebagai
pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamat independen yang dibentuk secara
swadaya. Disini dibutuhkan birokrasi tersendiri untuk menyelenggarakan Pemilu,
meskipun pada dasarnya birokrasi itu masih bergantung kepada Pemerintah juga.
6. Adanya
lembaga surve, lembaga pooling, lembaga riset, dll. yang aktif melakukan riset
seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu. Termasuk adanya
media-media yang aktif melakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan,
saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.
7.
Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan modal (duit). Banyak
sekali biaya yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu. Konsekuensinya,
pihak-pihak yang berkantong tebal, mereka lebih berpeluang memenangkan Pemilu,
daripada orang-orang idealis, tetapi miskin harta.Akhirnya, hitam-putihnya
politik tergantung kepada tebal-tipisnya kantong para politisi.
Semua ini dan indikasi-indikasi lainnya telah
terlembagakan secara kuat dengan payung UU Politik yang direvisi setiap 5
tahunan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem demikian telah menjadi
realitas politik legal dan memiliki posisi sangat kuat dalam kehidupan politik
nasional.Pesta demokrasi yang kita gelar setiap 5 tahun ini haruslah memiliki
visi kedepan yang jelas untuk membawa perubahan yang fundamental bagi bangsa
Indonesia yang kita cintai ini, baik dari segi perekonomian, pertahanan, dan
persaiangan tingkat global. Oleh karena itu, sinkronisasi antara demokrasi
dengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukan malah sebaliknya demokrasi
yang ditegakkan hanya merupakan untuk pemenuhan kepentingan partai dan
sekelompok tertentu saja.
Jadi, demokrasi yang kita terapkan sekarang haruslah
mengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang berdasarkan filsafah bangsa
yaitu Pancasila dan UUD 1945.
D. Macam-macam demokrasi ditinjau dari penyaluran
kehendak rakyat
1. Demokrasi Langsung: Demokrasi langsung adalah
sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam
membicarakan atau menentukan urusan negara. Terjadi pada zaman Yunani kuno
karena penduduknya masih sedikit.
2. Demokrasi Tidak Langsung: Demokrasi tidak
langsung/perwakilan adalah sistem demokrasi yang untuk menyalurkan kehendaknya,
rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam parlemen. Aspirasi rakyat disampaikan
melalui wakil-wakilnya di parlemen.
Macam-macam demokrasi ditinjau dari hubungan
antar-alat kelengkapan Negara:
1. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum
adalah rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen, tetapi dikontrol
oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum.
2. Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer
adalah adanya hubungan yang erat antara badan eksekutif dan legislatif. Para
menteri yang menjalankan kekuasaan eksekutif diangkat atas usul legislatif,
sehingga bertanggung jawab kepada parlemen. Kedudukan presiden atau raja
sebagai kepala negara yang tidak menjalankan pemerintahan. Eksekutif dalam
menjalankan tugasnya harus sesuai dengan pedoman atau program kerja yang telah
disetujul oleh parlemen. Selama eksekutif menjalankan tugasnya sesuai dengan
program tersebut, kedudukan eksekutif akan stabil dan mendapat dukungan dan
parlemen. Jika eksekutif melakukan penyimpangan, parlemen bisa menjatuhkan
kabinet dengan mengajukan mosi tidak percaya, yang berarti para menteri harus
meletakkan jabatannya. Kedudukan eksekutif berada di bawah parlemen dan sangat
bergantung pada dukungan parlemen.
3. Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan
kekuasaan merupakan kedudukan legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga
kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam demokrasi
parlementer. Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan berkedudukan sebagai
pembantu presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Kedudukan presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jabatan presiden dan para
menteri tidak tergantung pada dukungan parlemen dan tidak dapat diberhentikan
oleh parlemen.
4. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum dan
inisiatif rakyat merupakan gabungan antara demokrasi perwakilan dan demokrasi
langsung. Badan perwakilan tetap ada, tetapi dikontrol oleh rakyat, baik
melalui referendum yang bersifat obligator maupun fakultatif.
Macam-macam demokrasi yang didasarkan oleh prinsip
ideologi:
- Demokrasi Liberal: Demokrasi liberal menekankan kepada
kebebasan individu dengan mengabaikan kepentingan umum.
- Demokrasi Rakyat: Demokrasi rakyat didasari dan
dijiwai oleh paham sosialisme/komunisme yang mengutamakan kepentingan negara
atau kepentingan umum.
- Demokrasi Pancasila: Demokrasi Pancasila berlaku di
Indonesia yang bersumber dan tata nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia
serta berasaskan musyawarah untuk mufakat dengan mengutamakan keseimbangan
kepentingan.
E. Penegakan Hukum dan Demokratisasi diindonesia
Demokrasi dan penegakan hukum ibarat dua sisi dari
sekeping mata uang yang tidak boleh dipisahkan. Sebab, ketiadaan salah satu
dari keduanya dapat menyebabkan situasi ekstrem yang membuat kehidupan
bernegara menjadi bukan hanya tidak sehat, tetapi sangat membahayakan.
Demokrasi dalam arti kebebasan yang tanpa batas, dapat melahirkan situasi
ekstrem berupa anarki. Sebaliknya, hukum yang tidak memberikan kesempatan
kepada warga negara untuk berdaya sesungguhnya adalah tirani. Karena itu,
demokrasi harus didisain seimbang dengan penegakan hukum, sehingga kebebasan
individu dapat berjalan secara tertib dan tidak kontradiktif antara satu dengan
yang lain.
Demokrasi yang sesungguhnya bisa terwujud apabila
tersedia dua prasyarat dasar, yaitu:
1. Kemauan dan kesediaan untuk menghormati hak-hak asasi
manusia, khususnya pada pemimpin-pemimpin rakyat dan pemerintahan. Pemerintahan
dalam sistem demokrasi harus terbatas kekuasaannya, sehingga tidak ada tindakan
sewenang-wenang terhadap warga negara. Bahkan mereka berkewajiban untuk
memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk tidak hanya mendapatkan
kehidupan yang aman, tetapi juga layak bagi kemanusiaan.
2. Suatu struktur pemerintah yang tidak monolitik. Pemerintah
memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada sebuah Dewan yang otonom yang
mewakili rakyat. Selain itu, harus terdapat aparat pengadilan yang juga harus
otonom, yang putusan-putusannya tidak dipengaruhi oleh kekuasaan eksekutif
maupun legislatif. Dalam konteks inilah, gagasan trias politica muncul untuk
menciptakan penyelenggaraan negara yang terdapat kontrol efektif untuk
menghindarkannya dari penyelewengan kekuasaan karena terkonsentrasi pada satu
titik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa
demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan
telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan
bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya. Membudaya
berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi
telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi
kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain,
demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari
kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.Namun, itu
belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara,
bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang
kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi
hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara
atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan
pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk
merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan
seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai
demokrasi itu kurang di praktekan. Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di
bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia,
yaitu, Demokrasi Parlementer (liberal), Demokrasi Terpimpin, Demokrasi
Pancasila Pada Era Orde Baru, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Reformasi.
B.
Saran
Di Indonesia demokrasi bukan hanya sebagai sistem
pemerintahan namun kini telah menjadi salah satu sistem politik. Salah satu
pemilu yang krusial atau penting dalam katatanegaraan Indonesia adalah pemilu
untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen, yang biasa kita
kenal dengan sebutan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Setelah terpilih
menjadi anggota parlemen, para konstituen tersebut pada hakikatnya adalah
bekerja untuk rakyat secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan dengan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol
jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.
Comments
Post a Comment